Perwira Taruna Malaysia Mengaku Diadili Karena Menyerang Juniornya
cuan yang mudah hanya ada di BIGBOS777 situs paling gacor buruan join dan menangkan sampai puluhan juta rupiah - Seorang mahasiswa di sebuah universitas militer di Kuala Lumpur telah mengaku tidak bersalah dan diadili pada hari Jumat (8/11) atas tuduhan secara sukarela menyebabkan juniornya terluka dengan setrika uap bulan lalu. Perwira kadet Amirul Iskandar Norhanizan, 22 tahun, dituduh menyebabkan luka dengan menekan setrika uap panas di dada Muhammad Salman Mohd Saiful Surash, 20 tahun, setelah meminta Surash menyetrika pakaiannya. Foto-foto bekas luka bakar di tubuh Muhammad Salman telah menjadi viral di media sosial sejak 30 Oktober.
jangan sampai ketinggalan jackpot dari BIGBOS777 jangan ragu situs bukan situs biasa - Menurut New Straits Times, Amirul diduga melakukan pelanggaran tersebut pada pukul 11.45 malam di sebuah asrama di Akademi Pelatihan Militer UPNM pada 22 Oktober. Korban yang berusia 20 tahun itu kemudian mengajukan laporan polisi tentang insiden tersebut pada 1 November, menurut media setempat. Saya mengaku tidak bersalah,” Amirul, yang tidak didampingi pengacara, dikutip mengatakan di hadapan Hakim Pengadilan Sesi Egusra Ali setelah dakwaan dibacakan kepadanya.
Jika terbukti bersalah, Amirul - yang didakwa berdasarkan Pasal 324 KUHP - dapat dipenjara hingga 10 tahun, didenda dan / atau dicambuk. Hakim Egusra Ali memberinya jaminan sebesar RM20.000 (US $ 4.560) dalam dua jaminan, dan menjadwalkan sidang pada 27 Desember untuk manajemen kasus. Wakil Jaksa Penuntut Umum Mohd Sabri Othman pada awalnya mendesak pengadilan untuk menetapkan uang jaminan sebesar RM30.000 dengan alasan beratnya pelanggaran yang dituduhkan kepada Amirul. Setrika panas uap ditekan pada korban dan dia menderita luka bakar tingkat dua di sisi kanan dadanya. Kesaksian yang akan membuktikan pelanggaran tersebut akan mencakup saksi-saksi penuntutan dari teman-teman asramanya, petugas dan pelatih UPNM.
Comments
Post a Comment