Cina Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Seorang Wanita Karena Memperdagangkan 17 Anak

Bukan situs sedot WC dijamin tidak menguras dompet bahkan di BIGBOS777 membuat dompet anda makin tebal - Seorang wanita telah dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena menculik dan memperdagangkan 17 anak di tiga provinsi yang berbeda antara tahun 1993 dan 2003. Pengadilan ulang terhadap Yu Huaying, 61 tahun, telah menarik perhatian publik yang sangat besar di seluruh negeri setelah kejahatannya terungkap pada tahun 2022 ketika seorang korban berusia 34 tahun melaporkan penderitaannya karena diperdagangkan oleh Yu. Yu Huaying dinyatakan bersalah atas penculikan anak setelah persidangan ulang.  



Mau beli barang keinginan tapi sedang tidak punya uang? Hanya bermodal 25.000 bisa menjadi 1.000 kali lipat buruan main game BIGBOS777 - Keadaan dan konsekuensi dari kejahatannya sangat serius dan dia harus dihukum berat,” kata Pengadilan Rakyat Menengah Guiyang, dalam sebuah putusan yang dibagikan di halaman Weibo resminya pada hari Jumat (25/10).

Meskipun Yu mengakui kejahatannya, hal itu “tidak cukup untuk menjamin hukuman yang lebih ringan”, pengadilan menambahkan.  Di Cina, hukuman mati dijatuhkan dalam kasus-kasus yang paling ekstrem untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan, kata pengadilan. Hukuman mati juga dijatuhkan untuk kasus korupsi politik dan penyuapan.  Di bawah hukum Tiongkok, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan perempuan atau anak-anak akan menghadapi hukuman penjara mulai dari lima hingga sepuluh tahun, serta denda. Karena “konsekuensi yang sangat serius” dari kejahatannya, Yu menerima hukuman terberat “sesuai dengan hukum”, kata pengadilan.  Dia juga “dicabut hak-hak politiknya” dan semua properti pribadinya akan disita, tambahnya. 



Comments

Popular posts from this blog

Platform E-Commerce Qoo10 Akan Ditutup

Sundulan Reijnders Membawa Milan Menang 1-0 Di Monza

Prabowo Berkomitmen Untuk Menjadikan Bali Sebagai 'Singapura Baru'